
Dengan menyambangi masyarakat yang sedang bersantai di pinggir-pinggir jalan, regu patroli menghimbau dan meminta bantuan kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi apabila di sekitar wilayah tempat tinggalnya ada yang dicurigai memakai atau mengedarkan narkoba.
"Bila
narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang
telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah
yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya
kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti
jantung, paru-paru, hati dan ginjal. Maka dari itu saya harapkan
masyarakat dan keluarga besar Satbrimob Polda Kaltim serta Batalyon A
Pelopor khususnya, untuk menjauhi yang namanya narkoba dan memulai cara
hidup sehat mulai dari sekarang." Ujar AKBP Febryanto Siagian, S.H., S.I.K. M. Si.
selaku Plh. Danyon A Pelopor.
Dansat
Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Mulyadi, S.I.K. memerintahkan
kepada seluruh personel Satbrimob Polda Kaltim supaya jangan
sekali-sekali terlibat dengan narkoba, baik itu sebagai pemakai,
pengedar, ataupun calo. "Karena apabila terbukti dan bukti mencukupi
akan di proses sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang itu aparat atau
bukan." Tambah Kombes Pol Mulyadi, S.I.K., M.H.